SUMBAWA, KOMPAS.com - Syamsul Hidayat (SH), pelaku penganiayaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto, meninggal saat dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa pada Senin (13/7/2020).
"Tersangka mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 Wita dini hari (13/7/2020) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Perwira Polisi Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Widy menjelaskan, proses penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Ipda Uji meninggal tersebut.
Pelaku, kata dia, ditangkap tim gabungan Polres Sumbawa yang didukung Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu, tersangka hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuhan Alas.
Syamsul, kata Widy, tahu telah dikepung polisi. Ia melawan menggunakan senjata tajam untuk kabur dari kepungan polisi.
Perlawanan itu membuat polisi terpaksa menembak kaki pelaku hingga terjatuh. Syamsul pun ditangkap dan dibawa ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan.
Motif pelaku aniaya perwira polisi
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuh Perwira Polisi Ditembak
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, Syamsul tak puas dengan hasil penyelesaian masalah yang dilakukan Ipda Uji.
Awalnya, Kabit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji diundang menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan yang melibatkan Syamsul dan Kepala Desa Utan, Kecamatan Utan, Sumbawa.