Nikson meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau ulang penerapan PPDB jalur zonasi. Sehingga, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama mengenyam pendidikan.
"Khususnya di tingkat SMA. Apalagi jika sistem zonasi ini juga diterapkan sampai tingkat perguruan tinggi. Maka peluang masyarakat kami untuk kuliah di universitas favorit bakal tidak ada lagi," ujar Nikson.
Nikson juga mengusulkan SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi agar dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota.
Baca juga: Federasi Serikat Guru: PPDB Zonasi Bina RW Akan Jadi Masalah Baru
Tujuannya, agar lebih mudah diawasi dan dimaksimalkan. Serta program wajib belajar 12 tahun sesuai Undang-Undang Sisdiknas bisa tercapai.
"Dan biar pemerintah pusat juga dapat menilai, bagaimana kreativitas kepala daerah menentukan arah kebijakan pendidikan di daerahnya masing-masing," jelas Nikson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.