Setelah korban sekarat, Rohmadon langsung kabur. Sementara MR sempat membawa Khairudin ke rumah sakit. Akan tetapi, dia mengaku ketika itu ditolak oleh pihak rumah sakit.
"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit. Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan, setelah itu saya tidak tahu lagi," jelasnya.
Motor milik Khairudin akhirnya dibawa oleh MR ke kawasan Tangga Buntung, Palembang, dan dijual seharga Rp 1,5 juta. Uang penjualan itu pun diberikan kepada Rohmadon sebesar Rp 500.000.
"Saya pakai uangnya untuk beli sabu, Rp 500.000 saya kasih ke Rohmadon," ungkapnya.
Sementara itu, Rohmadon mengaku bahwa aksi tersebut terpaksa ia lakukan lantaran terlilit utang Rp 800.000 kepada koperasi.
Ide pembegalan itu pun ia rencanakan setelah mendapatkan informasi dari MR.
"Yang kenal dekat itu MR karena kakak angkat, tapi yang menusuk memang saya. Saya tidak ada niat mau membunuh, tapi karena korban melawan, jadi terpaksa," ungkapnya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing usai mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Menurut Suryadi, pelaku inisial MR sempat membawa korban ke rumah sakit usai dianiaya.
"Lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar. Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Suryadi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 dan 365 KUHP tentang Perampokan dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.