BANJARMASIN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap MI (44) pelaku pembunuhan terhadap korban BR (48) yang dilatarbelakangi masalah utang piutang.
Pelaku diketahui merupakan rekanan korban yang baru dikenalnya sejak setahun terakhir.
BR dihabisi oleh MI di halaman rumahnya di Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara saat datang menagih utang.
Baca juga: Kesal Utangnya Tak Dibayar, Pria 33 Tahun Ini Tikam Kenalannya hingga Tewas
Saat itu korban menolak membayar utangnya kepada pelaku dan sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku menikam korban sebanyak tujuh kali.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi mengatakan, sebelum ditikam hingga tewas, korban terlebih dahulu ditembak menggunakan pistol air soft gun oleh pelaku.
"Ketika dia datang ke TKP untuk menagih utang, terjadi adu mulut dan pelaku menembak korban dengan air soft gun," ujar AKP Gita Suchandi Achmadi, saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2020) malam.
Usai ditembak menggunakan senjata air soft gun, korban, kata Gita sempat memberikan perlawanan kepada pelaku.
Namun, pelaku kembali menyerang korban menggunakan belati yang dibawanya dengan menghujamkan ke tubuh korban.
"Korban sempat memberikan perlawanan tapi pelaku melakukan penusukan kepada korban menggunakan belati yang disimpan di kakinya," jelasnya.
Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Mabuk, Pemuda di Makassar Ini Tikam Leher Tetangga
Menurut Gita, korban memiliki utang sebesar Rp. 7.500.000 kepada pelaku terkait jasa sewa mobil truk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.