BANJARMASIN, KOMPAS.com - MI (44), warga Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), membunuh kenalannya lantaran tak membayar utang.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, aksi penikaman terjadi di halaman rumah korban berinisial BR (48) di Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, Banjarmasin.
Awalnya, pelaku yang hendak menagih utang mendapat perlawanan dari korban dan mengajaknya berkelahi.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penikaman Sopir Angkot di Manado hingga Tewas
Pelaku yang tak terima langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban hingga tewas.
"Ketika dia datang ke TKP, pelaku sempat adu argumen dengan korban kemudian tak lama pelaku melakukan penusukan ke tubuh korban dengan sajam yang dibawanya," ujar Gita kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Usai ditikam pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nyawa korban tak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Baca juga: Pelaku Penikaman Mahasiswi Jember Tertangkap di Bali
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Jawa Timur.
"Ditangkap di pelabuhan setelah bermaksud kabur ke Jawa Timur," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.