Sementara itu, berdasarkan catatan Kompas.com, kasus kekerasan seksual dengan penyebaran video porno terjadi terakhir kali di Kecamatan Adiluwih, Pringsewu pada Mei 2020 lalu.
AS, (15), seorang Anak Baru Gede ( ABG) asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto bugil mantan pacarnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pelaku berdalih melakukan semua itu karena kesal diputus cinta. Foto tersebut disebar diakun media sosial milik mantannya sendiri.
"Pelaku juga pernah meminta korban berpose bugil saat melakukan video call. Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Musakir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.