KOMPAS.com- Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Surani (45), mengalami perlakuan buruk oleh majikannya di Arab Saudi.
Kejadian itu pertama kali terkuak dari media sosial (medsos). Mengetahui hal tersebut, Pemkab Sragen segera bergerak.
Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan, melaporkan kasus itu ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari medsos adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut benar adanya sehingga TKW tersebut didatangi petugas dan dibawa oleh KJRI Jeddah.
Baca juga: Derita TKW Asal Sragen di Arab Saudi, Dilarang Pulang dan Gaji Tak Dibayar Penuh
Penghasilannya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga hingga membangun rumah di Sragen.
Dia berangkat melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Terakhir dia pulang ke Sragen yakni pada tahun 2002. Artinya, sudah 18 tahun Surani tak pulang ke rumahnya.
"Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia," terang Suharno.
Baca juga: TKW Asal Sragen Disekap Majikan di Arab Saudi, Disnaker: Akan Dipulangkan ke Indonesia