Salin Artikel

"Kalau Belum Pingsan, Tak Diberi Makan"

Kejadian itu pertama kali terkuak dari media sosial (medsos). Mengetahui hal tersebut, Pemkab Sragen segera bergerak.

Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan, melaporkan kasus itu ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.

"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari medsos adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut benar adanya sehingga TKW tersebut didatangi petugas dan dibawa oleh KJRI Jeddah.

Penghasilannya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga hingga membangun rumah di Sragen.

Dia berangkat melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Terakhir dia pulang ke Sragen yakni pada tahun 2002. Artinya, sudah 18 tahun Surani tak pulang ke rumahnya.

"Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia," terang Suharno.

Namun setelah majikannya meninggal, Surani mulai mendapatkan perilaku tidak baik oleh anak majikannya.

Bahkan dia sering tak diberi makan oleh majikannya hingga pingsan.

"Selama ikut anaknya (majikan) selama tiga tahun ini mendapat perlakuan yang kurang baik. Kalau menurut pengakuan dia (Surani) sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan belum dikasih makan, pengakuannya begitu," ungkap dia.

Gaji yang seharusnya diberikan 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR) pun hanya diberikan 50 persen.

Namun setelah itu majikannya kembali berbuat kasar hingga membuat Surani tak tahan.

Akhirnya Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya ke medsos hingga keluarganya tahu.

"Setelah itu majikannya kembali marah-marah dan dia dimasukkan ke kamar lagi. Karena tidak tahan terus kirim video itu di media sosial," terang Suharno.

Segera dipulangkan

Suharno mengatakan Surani akan segera pulang ke Indonesia.

Namun saat ini Surani masih memproses administrasi agar bisa pulang ke Indonesia.

"Semua hak-haknya (Surani) sudah diserahkan. Hari ini tinggal menunggu proses pemulangan Surani dari Jeddah ke Indonesia," ungkap Suharno.

Sementara majikannya telah dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/07000021/-kalau-belum-pingsan-tak-diberi-makan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke