Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Misterius Titip Bingkisan ke Petugas Jaga Rutan, Setelah Dibuka Isinya Narkotika

Kompas.com - 23/06/2020, 14:25 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah bingkisan dititipkan kepada Petugas Jaga Rutan Kelas I Bandung. Siapa sangka dalam bingkisan itu terdapat paket narkotika jenis sabu hingga gorila (tembakau sintetis).

Upaya penyelundupan ini digagalkan petugas jaga pada Senin (22/6/2020) malam kemarin.

Saat itu penitipan barang bagi warga binaan telah habis, namun petugas jaga didatangi seseorang yang hendak menitipkan bingkisan makanan dan peralatan mandi. 

Bingkisan itu ditujukan bagi seorang warga binaan di dalam rutan.

Petugas sempat menolak, namun orang tak dikenal yang tak sempat dimintai identitas itu langsung menitipkan bingkisan itu dan pergi.

Baca juga: Peredaran Ganja dalam Pipa PVC Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas Bogor

Petugas curiga, lalu dibongkar

Petugas yang curiga lantas membongkar bingkisan tersebut, dan benar saja terdapat narkotika di dalamnya.

Narkotika jenis sabu yang diselipkan ke deodoran dan paket kecil gorila serta alat hisap sabu diselipkan di bungkus makanan.

"Kami sempat tolak akan tetapi tapi orang itu menyimpannya di petugas jaga, lalu pergi," kata Kepala Rutan Klas 1 Bandung Riko Stiven, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (23/6/2020). 

Terkait temuan itu, pihak rutan yang sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar dan langsung mendatangi warga binaan yang dituju paket tersebut yang diketahui berinisial A.

"Dia mengakui kalau paket itu memang pesanannya," katanya.

Baca juga: Kasus Suap Lapas Sukamiskin, Kepala Rutan Makassar Dipanggil KPK

 

Warga binaan rutan pesan paket melalui ponsel

Menurut Riko, warga binaan itu memesan paket tersebut melalui ponsel yang ditemukan petugas di ruang tahanannya.

Namun Riko tak mengetahui dari mana warga binaan itu mendapatkan ponselnya, sementara saat ini BNNP Jabar tengah mengamankan A untuk kepentingan pendalaman.

Padahal sebulan lagi, kata Riko, warga binaan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang divonis hakim tujuh bulan penjara ini akan bebas.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang didapatkan Riko, warga binaan itu mengaku narkotika itu untuk dia konsumsi.

Akan dijual di dalam rutan

"Informasi dari BNNP juga, terindikasi narkotika mau dijual di dalam rutan," ujar Riko.

Adapun narkotika jenis sabu seberat lima gram dan empat paket tembakau sintetis serta alat pakai sabu kini telah diamankan BNNP Jabar.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Jabar, Abdul Aris mengatakan bahwa saat ini orang yang membawa paket tersebut sudah terdeketsi dan dalam pengejaran.

"Orang yang membawa sudah terdeteksi dan dalam pengejaran," kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com