KOMPAS.com- Gunung merapi mengalami erupsi, Minggu (21/6/2020).
Hingga saat ini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menetapkan status Gunung Merapi di level II (waspada).
Radius bahaya ditetapkan di tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca juga: Gunung Merapi Meletus Dua Kali, Tinggi Kolom Erupsi 6000 Meter
Erupsi pertama pada pukul 09.13 WIB. Sedangkan erupsi kedua 09.27 WIB.
"Iya benar, pukul 09.13 WIB (erupsi pertama)," kata petugas pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang Lasiman.
Menurut data BPPTKG Yogyakarta, erupsi pertama tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 milimeter.
Durasi tercatat 328 detik. Tinggi kolom erupsi kurang lebih 6.000 meter dari puncak Gunung Merapi.
Sedangkan, amplitudo erupsi kedua 75 milimeter dengan durasi 100 detik.
Baca juga: Delapan Kecamatan di Magelang Diguyur Hujan Abu Pasca-erupsi Gunung Merapi