Hal ini karena PLN UID Jatim mengerahkan petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik.
Hal itu menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya menggunakan metode rata-rata pemakaian tiga bulan.
Mengatasi dampak tersebut, PLN telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik.
Pelanggan rumah tangga R1M 900 VA, R1 1300 VA, R1 2200 VA, serta R2 dan R3 yang mengalami kenaikan tagihan pada Juni, bisa membayar 40 persen terlebih dahulu dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.