Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Jatim Terima 11.576 Aduan Lonjakan Tagihan Listrik

Kompas.com - 19/06/2020, 18:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur menerima 11.576 pengaduan pelanggan terkait lonjakan tagihan listrik dari tanggal 1 Juni hingga 17 Juni 2020.

Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Surabaya Utara berjumlah 1.940 pengaduan.

Manager Komunikasi PLN UID Jatim Fenny Nurhayati mengatakan, dari total pengaduan, 99,78 persen telah diselesaikan PLN.

Total pengaduan yang masuk berasal dari dua saluran, yakni luring/offline dengan pelanggan datang langsung ke kantor PLN setempat dan keluhan yang disampaikan melalui daring/online melalui beberapa saluran yang tersedia, seperti telepon, pesan WhatsApp serta layanan media sosial.

Baca juga: Saat Drakor Dituding Jadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik

Selain Surabaya Utara, daerah yang paling banyak melakukan pengaduan, yaitu Kabupaten Banyuwangi 1.147 pengaduan, Kota Malang 1.132 pengaduan, dan Bojonegoro sebanyak 1.080 pengaduan.

Pengaduan pelanggan terkecil ada di wilayah Pamekasan dengan angka 93 pengaduan.

"Mayoritas pengaduan di berbagai daerah terkait lonjakan tagihan selama Covid-19. Kami dari pihak PLN juga sudah menyiapkan antisipasinya dengan membuat 130 posko pengaduan di sejumlah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) maupun Unit Layanan Pelanggan (ULP), serta 114 nomor layanan WhatsApp di seluruh Jatim untuk menangani keluhan itu," ujar Fenny dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Begini Penjelasan Dirut PLN ke DPR soal Tagihan Listrik Masyarakat yang Membengkak

Sebelumnya telah diprediksi akan banyak pengaduan yang masuk.

 

Hal ini karena PLN UID Jatim mengerahkan petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik.

Hal itu menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya menggunakan metode rata-rata pemakaian tiga bulan.

Mengatasi dampak tersebut, PLN telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik.

Pelanggan rumah tangga R1M 900 VA, R1 1300 VA, R1 2200 VA, serta R2 dan R3 yang mengalami kenaikan tagihan pada Juni, bisa membayar 40 persen terlebih dahulu dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com