Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan tindakan bejatnya di rumah pelaku. Saat itu, pelaku mengaku menggunakan buluh rindu agar korban menurut.
“Jumlahnya ada 7 anak. Pengakuan tersangka dengan buluh perindu korban jadi menurut,” imbuh dia.
Baca juga: Razia Tambang Emas Liar, Polisi Amankan 2 Kilogram Emas hingga Ekskavator
Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan pelaku.
Selain itu, polisi mempersilahkan kepada orangtua korban untuk melapor jika masih ada lagi anak di bawah umur yang menjadi korban tersangka.
(Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.