LAMPUNG, KOMPAS.com – Aparat Polsek Panjang, Bandar Lampung, menggagalkan usaha penyelundupan daging babi celeng ke Tangerang.
Untuk menyamarkan penyelundupan tersebut, sopir tersebut menggunakan mobil boks berlogo PT Pos Indonesia.
Penyelundupan tersebut terbongkar setelah mobil boks bernomor polisi D 8713 TD itu tergelincir di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 7.00 WIB.
Baca juga: Daging Babi Serupa Daging Sapi Beredar di Bandung, Masyarakat Diimbau Beli di Kios Resmi
Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adit Priyanto mengatakan, pihaknya telah menahan sopir mobil boks bernama Yayan Hasim (43), warga Kota Cirebon.
“Kami telah mengamankan satu unit mobil boks yang memuat daging babi celeng. Mobil boks itu menggunakan logo PT Pos Indonesia,” kata Adit saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Dari keterangan sopir, daging babi celeng dengan berat total 900 kilogram itu dibawa dari Jambi dan hendak diselundupkan ke Tangerang.
“Kendaraan mobil boks yang berlogo Pos Indonesia tersebut diduga dilakukan guna mengelabui petugas agar dalam perjalanan hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar,” kata Adit.
Adit mengatakan, penyelundupan itu terbongkar saat warga setempat memberikan informasi telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Suban.
Mobil boks berwarna oranye itu tidak kuat menanjak lalu meluncur mundur hingga menabrak pagar rumah warga.
Saat dievakuasi, petugas mencurigai gerak gerik sang sopir, Yayan, yang terlihat gelisah.
“Saat ditanya, sopir mengaku membawa sejumlah furnitur dan sepeda motor,” kata Adit.
Namun, saat diperiksa, dalam boks tersebut, selain ada furnitur dan sepeda motor, ditemukan enam karung besar berisi ratusan kilogram daging babi celeng.
Adit mengatakan, mobil boks dan muatannya ditahan di Mapolsek Panjang dan muatan daging celeng sudah dikoordinasikan dengan kantor Karantina Hewan Klas I Bandar Lampung.
Baca juga: Dari Solo, Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi, Dijual di Bandung 600 Kg Per Minggu
Namun, penyelundupan menggunakan mobil berlogo PT Pos Indonesia ini sendiri menjadi catatan bagi pihaknya.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang melakukan hal serupa baik menggunakan jenis kendaraan yang sama ataupun menggunakan jenis kendaraan lain yang mengatasnamanakan perusahaan jasa angkutan lainnya guna melabui petugas,” kata Adit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.