Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 900 kilogram daging babi celeng diselundupkan dengan menggunakan mobil boks berlogo PT Pos Indonesia. Penyelundupan ini digagalkan oleh aparat Polsek Panjang, Rabu (17/6/2020) pagi. (FOTO: Dok. Polsek Panjang)
(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+