Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Gadungan Setubuhi Remaja Beberapa Kali di Depan Pacarnya, Berawal Pergoki Mereka Mesum di Semak-semak

Kompas.com - 14/06/2020, 07:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Lelaki diikat, perempuan di bawah umur diperkosa berkali-kali

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo menjelaskan, tak berhenti di situ, TN membawa pria yang dipergoki itu pergi dan mengikatnya di sebuah pohon.

Kemudian, ia malah memperkosa perempuan yang rupanya masih di bawah umur itu selama beberapa kali.

"Pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," kata Kasat Reskrim.

Di sana, TN kembali menyetubuhi sang perempuan.

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya."

Baca juga: Keluarga Kaget, Hasil Rapid Test Pria Ini Malah Reaktif Hamil, Petugas Akui Keliru

Buron setahun dan ditangkap

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Pelaku kemudian meninggalkan korbannya begitu saja di tepi jalan raya dan menuju Kota Pontianak.

Ia melarikan diri dan berstatus buron.

Selama kurang lebih satu tahun menghindari petugas, TN ditangkap di Pasar Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com