Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu dengan Sang Pacar, Ibu Ini Siksa Bayinya yang Masih Berusia 8 Hari

Kompas.com - 10/06/2020, 20:49 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Warga Samarinda, Kalimantan Timur, dihebohkan dengan beredarnya dua video seorang perempuan yang menyiksa bayi.

Video berdurasi 24 detik dan 11 detik itu kemudian ditelusuri petugas dari Polsek Samarinda Kota.

Belakangan diketahui perempuan itu merupakan EF (24) dan bayi dalam video itu adalah anaknya yang masih berusia delapan hari.

"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Bayi Usia 28 Hari Positif Covid-19 di Pamekasan, Diduga Tertular Saat Digendong Tetangga

Bayi tersebut, kata Abdillah, hasil dari hubungan di luar nikah antara perempuan tersebut bersama pacarnya.

"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.

Abdillah mengatakan, penyiksaan tersebut dilakukan karena perempuan tersebut kesal  melihat pacarnya atau ayah dari laki-laki tersebut dekat dengan perempuan lain.

Setelah merekam, perempuan tersebut kemudian memasang status di WhatsApp video penyiksaan itu dan berharap agar pacarnya melihat.

"Tapi ternyata video tersebut viral," jelasnya.

Baca juga: Dirawat 3 Minggu di RS, Bayi Berusia 1 Tahun di Solo Sembuh dari Corona

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan tim dari Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, langsung membawa bayi tersebut ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

"Tim medis masih lakukan pemeriksaan terhadap bayi. Tapi katanya, tidak ada luka atau tanda kekerasan. Hanya ditemukan kurang gizi, enggak terurus," terangnya.

Sementara, pelaku diamankan dan mau dikonsultasikan dengan psikolog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com