KOMPAS.com - DKN (34) seorang perempuan asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tak pernah menyangka hari pernikahnnya berubah menjadi tangis dan kecewa.
Akad nikah yang telah direncanakan pada 2 Juni 2020 gagal dilakukan karena mempelai pria berinisial AP 928) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo tak kunjung datang.
Padahal DKN dan keluarganya telah menunggu di KUA. Perempuan 34 tahun itu pun melaporkan calon suaminya ke polisi.
Baca juga: Heboh Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkat, Diberi Hadiah Paket Pernikahan Gratis
Menurut kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, AP dan keluarganya datang ke rumah DKN pada April 2020 untuk membicarakan pernikahan.
Saat itu AP dan keluarganya menyetujui pernikahannya dengan DKN, seorang ibu tunggal dengan satu anak.
AP dan DKN pun mengurus berkas-berkas pernikahan.
"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," kata Made dilansir dari Tribunsolo.com.
Baca juga: Viral Foto Pernikahan Pasangan Suami Istri yang Ternyata Pengantin Perempuannya Laki-laki
Namun saat tiba hari akad nikah, AP dan keluarganya tak datang ke KUA. Sementara DKN sudah menunggu di KUA. Hal tersebut membuat malu keluarga DKN.
"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made.
DKN dan pengacara mencoba menghubungi AP dan keluarganya, namun tidak menemukan titik temu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.