Kepala Desa Bumiharjo Wahyudi membenarkan kabar pernikahan nenek 65 tahun dengan pemuda 24 tahun di wilayahnya.
Ia mengaku awalnya terkejut dan tak percaya mendengar kabar itu.
Pernikahan siri itu dilangsungkan di Desa Bumiharjo dengan maskawin sebesar Rp 100.000.
Namun, setelah mendatangi keduanya, Wahyudi mengusulkan agar pernikahan mereka dicatatkan secara resmi.
“Iya benar, Pak, ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga, Desa Cahaya Makmur, bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Farid Assifa), Tribun Sumsel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.