Karena curga, Willy dan Andi, tetangga Reka langsung medatangi rumah Reka dan melihat Harisman pergi keluar rumah.
Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat AN sudah terbaring di ruang tamu dengan kondisi tangan kiri memar. Saat dicek, AN ternyata telah meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut, saksi Willy dan Andi melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap," kata Awal.
Polisi kemudian mecari Harisman yang melarikan diri setelah menyiksa sang anak tiri.
Dia ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Karena berusaha melarikan diri, polisi menembak kaki pria 30 tahun tersebut.
Harisman lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pelaku saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, Kamis (4/6/2020).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.