Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saf Jemaah Shalat Jumat Dijarak 1,5 Meter, Wajib Bawa Sajadah dari Rumah

Kompas.com - 05/06/2020, 14:26 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Shalat jumat berjemaah kembali dilaksanakan di seluruh masjid di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Ini shalat jumat berjemaah di masjid pertama yang dilaksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang.

Sebelumnya, saat Kabupaten Sumedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 tahap, aktivitas masjid ditutup dan warga tidak diperkenankan shalat jumat berjemaah.

Baca juga: Tak Masuk Zona Merah, Masjid di Gunungkidul Boleh Gelar Shalat Jumat

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, seluruh masjid di wilayah Kabupaten Sumedang sudah diperbolehkan melakukan shalat berjemaah di masjid dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan, kata Dony, wajib dilaksanakan oleh tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Pada masa AKB ini, seluruh masjid di Kabupaten Sumedang sudah diperbolehkan melaksanakan shalat jumat berjemaah, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (5/6/2020).

Dony menuturkan, di tiap masjid, DKM sudah menyediakan thermo gun untuk mengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

"Jika ada jemaah yang suhunya lebih dari 38 derajat, akan langsung diarahkan oleh Satgas Covid-19 DKM untuk diperiksa difasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas dan rumah sakit umum," tutur Dony.

Baca juga: Masjid di Karawang Boleh Gelar Shalat Jumat, Ini Protokol yang Harus Dilaksanakan

Jika 1 terpapar corona, rumah ibadah akan ditutup

Dony menyebutkan, sebelum memasuki masjid juga wajib mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, menggunakan masker, membawa sajadah dari rumah masing-masing.

Selanjutnya menjaga jarak minimal 1, 5 meter di dalam masjid, tidak berjabat tangan dan tidak berdesakan.

Dony menyebutkan, jika di fasilitas ibadah maupun fasilitas umum lainnya diketahui ada yang terpapar positif Covid-19, maka selama 14 hari akan langsung ditutup kegiatannya untuk segera dilakukan evakuasi, dan pembersihan melalui penyemprotan disinfektan.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Di Zona Hijau Covid-19, Shalat Jumat Bisa Digelar di Masjid

Dony menambahkan, meski masuk zona biru, Sumedang belum aman dari wabah virus corona.

Namun, kata Dony, harus disyukuri karena di Sumedang bisa kembali melaksanakan shalat jumat berjamaah.

"Sebagai wujud syukur ini, tentunya harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Kalau ada yang terpapar satu orang saja, tempat ibadahnya akan langsung ditutup selama 14 hari," kata Dony. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com