Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gowa Mulai Tahapan Pilkada di Tengah Peningkatan Kasus Covid-19

Kompas.com - 04/06/2020, 12:21 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan dimulai pada Senin (15/6/2020), meski jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Muhtar Muis mengatakan, dari hasil musyawarah bersama KPU RI ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang.

"Kami sengaja meminta untuk melakukan audiensi untuk pengujian dan informasi sejauh mana kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa. Kami ingin mendapatkan protokol kesehatan yang seperti apa yang bisa kami terapkan jika pelaksanaan pilkada dimulai," kata Muhtar saat menemui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, di Posko Induk Penanganan Covid-19, di Kantor Bupati Gowa, pada Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 40, Sulsel Dianggap Sulit Terapkan New Normal

Menurutnya, kunjungan tersebut membahas kelanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 khususnya di Kabupaten Gowa di tengah pandemi virus corona.

Dia menjelaskan, pada tahapan pilkada nantinya ada beberapa agenda yang akan dilakukan.

Pertama, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total anggota PPS sebanyak 501 orang.

"Proses pelantikan ada dua opsi yang diberikan oleh KPU RI yaitu pelantikan secara virtual di masing-masing wilayah atau pelantikan berjenjang yang mana masing-masing komisioner KPU diberi kewenangan untuk melantik," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Penularan Covid-19 di Tiga Provinsi Ini Masih Tinggi

Kedua, KPU Gowa akan melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih, rencananya akan dilakukan melalui tingkat RT. Hal ini untuk menghindari kontak langsung dengan masyarakat.

"Jika aturan ini jadi diberlakukan, proses pemutakhiran data hanya sampai tingkat RT maka besar harapan kami jika dari awal agar pemerintah daerah menginformasikan kepada ketua RT untuk menyiapkan data penduduk yang ada di sana," jelasnya lagi.

 

Ketiga, yaitu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 hingga 6 September 2020, serta penetapan calon pada 23 September.

Lanjutnya, pada tahapan ini pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, untuk penyerahan berkas pasangan calon agar dibungkus menggunakan plastik dan menyerahkan soft copy.

Baca juga: PSBB Gowa Tidak Dilanjutkan, Dianggap Kontradiktif dengan Aturan Pusat

Kemudian, tahapan keempat yakni kampanye, dalam hal ini proses kampanye hanya diberlakukan selama 70 hari.

Itupun hanya akan lebih banyak menggunakan media sosial ataupun online.

"Begitupun dengan debat kandidat akan dilaksanakan tanpa menghadirkan pendukung pasangan calon. Nantinya debat akan disiarkan melalui televisi dan beberapa media sosial," jelas Muhtar Muis.

Terakhir, pada proses pemungutan suara di setiap TPS akan dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan.

Baca juga: Gelar Pilkada Saat Pandemi, KPU Berencana Kurangi Kapasitas TPS Jadi 500 Pemilih

Seluruh petugas akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, penutup wajah, penyediaan termogram, tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, dan hand sanitizer.

"Alat coblos kami rancang yang sekali pakai. Begitupun dengan tinta, kami tidak menganjurkan untuk dicelupkan. Tapi petugas nanti yang akan membantu menggunakan alat tetes. Jadi ini yang kemungkinan akan diterapkan," terangnya.

 

Sementara, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Gowa yang juga dipastikan sebagai kandidat petahana, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, menyambut baik rencana KPU Kabupaten Gowa.

Mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa saat ini masih cukup tinggi, dia berharap agar beberapa kegiatan atau tahapan pilkada yang diberlakukan KPU dilaksanakan secara virtual.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemerintah soal Aturan Khusus Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi

Tak hanya itu, utamanya pada saat proses pemilihan suara agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.

Seperti pemilih harus menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, jarak meja petugas TPS diatur, dan menyiapkan hand sanitizer.

Begitupun dengan tahapan kampanye dan debat pasangan nantinya agar melibatkan media terutama media elektronik seperti siaran televisi dan influencer.

"Oleh karena itu, harus betul-betul kita persiapkan secara baik. Sehingga kita juga menjadi bagian yang berkontribusi menurunkan tingkat penyebaran," tegasnya.

Baca juga: Keponakan Prabowo Bakal Ramaikan Pilkada Tangsel 2020

Penularan Covid-19 hingga Rabu, (3/6/2020) di Kabupaten telah mencapai 128 positif, 247 berstatus pasien dalam pengawasan dan 501 berstatus orang dalam pemantauan.

“Hingga tadi malam jumlah pasien positif bertambah menjadi 128 orang” kata Arifuddin Saeni, Kadis Infokom Kabupaten Gowa melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com