WONOGIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Wonogiri tidak akan mengeluarkan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pemudik yang nekat kembali ke perantauan.
Kebijakan itu sebagai tindak lanjut larangan sementara bagi seluruh pemudik kembali ke Jabodetabek dan wilayah zona merah Covid-19.
"Saya sudah instruksikan agar tidak mengeluarkan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pemudik pekerja non formal yang akan balik ke tanah rantau," ujar Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, usai menyambut lima pasien sembuh Covid-19 di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Minggu (31/5/2020) siang.
Baca juga: Pemprov DKI: Banyak Permohonan SIKM untuk ART yang Ditolak
Bagi Jekek, sapaan Joko Sutopo, larangan pemudik balik ke perantauan lantaran kota -kota tujuan saat ini dalam kondisi kritis.
Dia mencontohkan Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya yang masih masuk zona merah.
Tak hanya itu, kota-kota tersebut pun saat ini masih dalam fokus penanganan Covid-19.
Dengan demikian, pemudik akan kesulitan mendapatkan pekerjaan di daerah perantauan yang masih berstatus zona merah Covid-19.
Hanya saja pemudik yang memiliki pekerjaan formal bidang pemerintahan, pelayanan dan penindakan tetap dilayani pengurusan SIKM.
Baca juga: Pengajuan SIKM Membeludak, Pemprov DKI: Banyak Warga yang Kurang Bijak
Sementara perantau yang bekerja informal tidak akan dilayani hingga wabah Covid-19 zona yang dituju selesai.
Sampai saat ini belum dilaporkan adanya pemudik asal Wonogiri yang diputar balik saat hendak tiba Jabodetabek.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.