Salin Artikel

Larang Pemudik Balik ke Jabodabek, Bupati Wonogiri Tak Akan Keluarkan SKIM

Kebijakan itu sebagai tindak lanjut larangan sementara bagi seluruh pemudik kembali ke Jabodetabek dan wilayah zona merah Covid-19. 

"Saya sudah instruksikan agar tidak mengeluarkan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pemudik pekerja non formal yang akan balik ke tanah rantau," ujar Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, usai menyambut lima pasien sembuh Covid-19 di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Minggu (31/5/2020) siang. 

Bagi Jekek, sapaan Joko Sutopo, larangan pemudik balik ke perantauan lantaran kota -kota tujuan saat ini dalam kondisi kritis.

Dia mencontohkan Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya yang masih masuk zona merah. 

Tak hanya itu, kota-kota tersebut pun saat ini masih dalam fokus penanganan Covid-19.

Dengan demikian, pemudik akan kesulitan mendapatkan pekerjaan di daerah perantauan yang masih berstatus zona merah Covid-19. 

Hanya saja pemudik yang memiliki pekerjaan formal bidang pemerintahan, pelayanan dan penindakan tetap dilayani pengurusan SIKM.

Sementara perantau yang bekerja informal tidak akan dilayani hingga wabah Covid-19 zona yang dituju selesai. 

Sampai saat ini belum dilaporkan adanya pemudik asal Wonogiri yang diputar balik saat hendak tiba Jabodetabek. 


Tak hanya itu, Pemkab Wonogiri tidak akan melayani uji swab bagi warga umum untuk persyaratan pengurusan SIKM.

Uji swab hanya dilakukan warga yang mengalami gejala klinis Covid-19.

Bagi pemudik yang masih tinggal di Wonogiri, Pemkab Wonogiri memberikan akan bantuan.

Saat ini, kata Jekek, Pemkab Wonogiri sudah menyalurkan bantuan bagi 240.000 warga yang terdampak Covid-19.

"Dari jumlah itu dipastikan para pemudik sudah ada di dalamnya," kata Jekek. 

Untuk diketahui, hingga Kamis (21/5/2020) jumlah pemudik di Wonogiri totalnya 57.365 orang.

Pemudik merupakan perantau yang bekerja di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan kota besar lainnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/13134401/larang-pemudik-balik-ke-jabodabek-bupati-wonogiri-tak-akan-keluarkan-skim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke