Tersangka juga mengakui, mereka pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku, kata Edi, membunuh korban dengan cara mengelabui korban dengan memberikan obat kuat untuk berhubungan badan.
Tapi sebenarnya, itu adalah obat hama tanaman kentang yang bubuknya telah dimasukkan dalam kapsul obat tersebut.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar korban dengan menggunakan bensin," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan.
"Sekarang kita masih melakukan pengembangan," katanya.
Baca juga: Kronologi Kepala Desa Dikeroyok Usai Tegur Jemaah yang Shalat Id di Masjid