KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Zulkarnaini, yang ditemukan tewas di perkebunan teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial AM (45), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang tak lain adalah selingkuhan korban.
AM ditangkap petugas beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.
"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, dikutip dari TribunJambi.com, Senin (25/5/2020).
Baca juga: Geger, Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Teh Kayo Aro Kerinci
Kepada polisi, AM mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan AM kesal dengan korban.
Sebab korban hidup bersenang-senang dengan istrinya, sedangkan dirinya sebagai selingkuhan sering dimarah-dimarahi.
Baca juga: Fakta Video 2 Polisi Berkelahi dengan ODGJ, Viral di Medsos hingga Kapolres Minta Maaf