LEWOLEBA, KOMPAS.com - Carut marut data penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) hampir terjadi setiap daerah. Hal yang sama terjadi di Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT.
Di Lewoleba, ada seorang ASN dan dua anaknya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai dari Kemensos RI.
Dua anak dari oknum ASN itu masuk dalam daftar penerima bansos. Kedua anak tersebut terdaftar sebagai kepala keluarga. Padahal, dua anak tersebut belum berkeluarga, bahkan masih di bawah umur.
ASN penerima bansos tersebut bertugas di Kantor Lurah Lewoleba Barat.
Baca juga: Penyaluran BST di Sulawesi Utara Abaikan Protokol Covid-19
Hal itu menuai protes keras dari ketua RT 30 di Kelurahan Lewoleba, Yeni Maria Fatima.
Ia mengaku sangat kaget dan kecewa dengan data penerima BST Kemensos yang dikeluarkan pihak kelurahan.
Menurut Yeni, ia tidak pernah mememasukkan nama oknum ASN dan 2 anaknya yang masih di bawah umur tersebut.
"Saya tahu, bantuan sosial itu bukan untuk ASN. Apalagi anak di bawah umur yang masih satu keluarga dengan orang tuanya yang ASN," ujar Yeni kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/05/2020) malam.
"Sangat Kecewa, di lingkungan saya masih banyak yang layak dibantu," lanjut Yeni.
Yeni mengatakan, dirinya sudah mengusulkan 27 kepala keluarga untuk menerima BST Kemensos itu.
Baca juga: Orang Kaya Dapat, yang Meninggal Tercatat, Karut-marut Penyaluran BST di Nagan Raya Aceh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.