LEWOLEBA, KOMPAS.com - Carut marut data penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) hampir terjadi setiap daerah. Hal yang sama terjadi di Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT.
Di Lewoleba, ada seorang ASN dan dua anaknya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai dari Kemensos RI.
Dua anak dari oknum ASN itu masuk dalam daftar penerima bansos. Kedua anak tersebut terdaftar sebagai kepala keluarga. Padahal, dua anak tersebut belum berkeluarga, bahkan masih di bawah umur.
ASN penerima bansos tersebut bertugas di Kantor Lurah Lewoleba Barat.
Baca juga: Penyaluran BST di Sulawesi Utara Abaikan Protokol Covid-19
Hal itu menuai protes keras dari ketua RT 30 di Kelurahan Lewoleba, Yeni Maria Fatima.
Ia mengaku sangat kaget dan kecewa dengan data penerima BST Kemensos yang dikeluarkan pihak kelurahan.
Menurut Yeni, ia tidak pernah mememasukkan nama oknum ASN dan 2 anaknya yang masih di bawah umur tersebut.
"Saya tahu, bantuan sosial itu bukan untuk ASN. Apalagi anak di bawah umur yang masih satu keluarga dengan orang tuanya yang ASN," ujar Yeni kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/05/2020) malam.
"Sangat Kecewa, di lingkungan saya masih banyak yang layak dibantu," lanjut Yeni.
Yeni mengatakan, dirinya sudah mengusulkan 27 kepala keluarga untuk menerima BST Kemensos itu.
Baca juga: Orang Kaya Dapat, yang Meninggal Tercatat, Karut-marut Penyaluran BST di Nagan Raya Aceh
Tetapi, yang diakomodir hanya delapan kepala keluarga. Tiga orang di antaranya satu ASN dan dua anaknya yang masih di bawah umur.
Yang satunya di NIK kelahiran 2003. Saat ini dia usia 17 tahun. Satunya lagi lahir tahun 2005 dan sekarang berusia 15 tahun.
"Saya harus omong ini karena nanti warga tuding kami RT yang kasih masuk nama ke kelurahan. Padahal kenyataanya tidak begitu," ungkap Yeni.
Sementara itu, Lurah Lewoleba Barat, Yohanes Layir, menyebut baru tahu jika ada anak di bawah umur terdaftar sebagai penerima BST Kemensos RI.
Yohanes mengaku marah saat tahu ada dua anak di bawah umur dan stafnya yang berstatus ASN terdaftar dalam BST Kemensos RI.
Yohanes mengatakan, di tahap pertama ini, di Kelurahan Lewoleba Barat, dari 4.000 lebih kepala keluarga, hanya ada 102 yang mendapat BST.
Baca juga: Merasa Tak Berhak, 3 Ibu di Jombang Kembalikan BST dari Kemensos
"Saya kecolongan dengan data ASN dan 2 anak di bawah umur yang terdaftar dalam penerima BST itu. Saya sudah prediksi data ini akan bermasalah karena waktunya begitu singkat Dinsos meminta segera memasukkan nama penerima BST untuk diusulkan ke Kemensos," ungkap Yohanes melalui sambungan telepon, Senin pagi.
Yohanes pun berjanji membatalkan pencairan BST tahap dua itu guna melihat kembali nama penerima yang diprotes RT dan warga.
"Mereka yang tidak terakomodir pada tahap dua ini, akan terakomodir di tahap berikutnya," ujar Yohanes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.