MUSIRAWAS, KOMPAS.com - M (33) warga Dusun Mandala, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, nekat menganiaya D (40) hingga tewas.
Kepada polisi, M mengaku kesal karena sering dipalak oleh D.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Musirawas AKP Rivow Lapu mengatakan, kejadian itu terjadi di Simpang 3, Pasar Kalangan, Kecamatan Jayaloka, pada Minggu (17/5/2020).
Baca juga: PSBB Palembang Dipercepat, Mulai 20 Mei 2020
Awalnya M datang ke pasar dan melihat korban yang sedang duduk di parkiran motor.
Ia lalu mendatangi D dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
"Kau ini kan yang dulu galak malak aku?' Setelah itu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengejar korban," kata Rivow sambil menirukan perkataan M, Rabu (20/5/2020).
Korban D sempat melakukan perlawanan dengan memukul M dengan menggunakan kayu.
Keduanya kemudian terlibat duel di lokasi kejadian.
Namun, D akhirnya tersungkur setelah ditusuk dengan pisau dan bersimbah darah.
"Korban mengalami delapan luka tusukan. Sempat dibawa ke puskesmas setempat tapi meninggal kehabisan darah, sementara pelaku langsung melarikan diri," ujar Rivow.
Baca juga: Pamit Liburan ke Garut, 6 Warga Palembang Hilang Selama 3 Tahun
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya. Polisi mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
"Motifnya diduga sakit hati sering dipalak, sehingga dia nekat membunuh korban," kata Rivow.
Atas perbuatannya tersebut, M dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.