DOMPU, KOMPAS.com - Tak terima digugat cerai, WH alias Yudi asal Kabupaten Dompu, NTB, nekat membacok istrinya, JT.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian pinggang dan harus dilarikan ke RSU Dompu. Sementara, pelaku langsung kabur usai membacok korban dan diburu polisi.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di indekos Lingkungan Doro Mpana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 21.40 Wita.
"Korban dan pelaku merupakan suami-istri. Korban sendiri mengaku sering dianiaya, sehingga menggugat cerai. Kemungkinan suaminya tak terima langsung membacok istrinya," kata Aiptu Hujaifah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Cemburu, Suami Bacok Istri yang Dituduh Selingkuh
Ia menuturkan, selama ini, korban mengaku kerap dianiaya WH lantaran terbakar api cemburu.
Peristiwa itu bermula pada 8 April lalu di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Saat itu, pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Kasus KDRT itu sebenarnya sudah diselesaikan oleh pihak kelurahan, bahkan telah dibuat surat pernyataan bersama,” tutur Hujaifah.
Namun, korban yang merasa tak tahan dengan kelakuan kasar sang suami memutuskan untuk pisah.
JT kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setempat beberapa waktu lalu.
Karena tak terima digugat cerai, WH dengan kalap mata langsung membacok JT dengan parang.