KARAWANG, KOMPAS.com - Toni (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menganiaya anaknya, Sugiono (48), lantaran melarangnya mudik.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Jamhur mengatakan, kejadian itu bermula saat Toni meminta pulang ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Anaknya tidak mau anter pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur melalui telepon, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Undip Sediakan ATM Beras Gratis untuk Mahasiswanya yang Tidak Mudik
Kemudian, kata Jamhur, saat Sugiono tengah tidur di ruang tamu, Toni tiba-tiba membacok kepala anaknya itu dengan golok yang diambil dari dapur.
"Akibatnya, korban (Sugiono) mengalami luka di kepala bagian atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Baca juga: Pekan Depan, Purwakarta Terapkan PSBB di 6 Kecamatan
Petugas, tambahnya, mengamankan Toni berikut dengan golok yang digunakan untuk membacok Sugiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.