PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolresta Pontianak Kota, Kalimantan Barat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, sebanyak 65 masjid akan tetap menggelar shalat Idul Fitri.
"Dari data, ada 63 masjid dan lapangan yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri. Namun, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polresta Pontianak akan melakukan pendekatan," kata Komarudin, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Shalat Idul Fitri Boleh Berjemaah di Luar Rumah, Ini Syaratnya
Pendekatan itu berupa agenda pertemuan dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Dewan Masjid, MUI, ormas keagamaan dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
"Pertemuan ini untuk menyikapi keinginan masyarakat yang ingin tetap melaksanakan shalat Idul Fitri,” ujar Komarudin.
Menurut dia, kepolisian telah melakukan rapat koordinasi dengan MUI Kota Pontianak.
Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap akan mengacu pada fatwa MUI Pusat.
“MUI pusat mengimbau kepada kita semua agar bisa berikhtiar dengan membatasi aktivitas ibadah,” terang Komarudin.
Baca juga: Fatwa MUI Bolehkan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah, Khusus Kawasan Terkendali Covid-19
Dia menjelaskan, upaya komunikasi akan tetap dimaksimalkan kepada masyarakat.
Polresta Pontianak juga akan semakin intensif melihat beberapa fenomena sosial yang muncul.
“Trend pada awal puasa yang diserbu adalah pasar dan sembako, sekarang bergeser ke toko pakaian, ini yang terus kita evaluasi,” ucap Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.