Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi PSBB Kota Tegal, Ganjar: Kontrol Masyarakat Tetap Diperketat

Kompas.com - 13/05/2020, 08:16 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tegal merelaksasi aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Kendati demikian, Ganjar meminta upaya relaksasi tetap dilakukan dengan pengawasan yang ketat, meskipun diketahui Kota Tegal tidak ada penambahan kasus baru Covid-19.

"Kalau masih masuk PSBB saran saya dilakukan kontrol yang ketat. Kemarin waktu saya ke Tegal bicara dengan Pak Wali Kota tolong ditata sekarang, kalau mau buka jalan-jalan silakan, kalau mau menyalakan lampu juga silakan," kata Ganjar di Semarang, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Ganjar Ungkap Alasan Pernyataan Sekda Blora Diminta Mundur

Menurut Ganjar, pengalaman PSBB yang dimiliki Kota Tegal adalah modal yang bagus dan patut dijadikan contoh bagi seluruh pemerintah daerah di Jateng.

"Karena sebenarnya Kota Tegal hari ini punya modal yang bagus pernah ramai soal lockdown kemudian masuk PSBB, lampu mati, jalan ditutup sudah punya pengalaman. sekarang diterapkan dengan kondisi penegakan hukum lebih baik, pengaturan lebih baik," pungkasnya.

Untuk itu, kata dia, pengaturan dan penegakan hukum lebih ketat agar Kota Tegal bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Masyarakat Tak Rebutan Bansos Pemerintah

Terlebih, kata Ganjar, setiap daerah telah membuat regulasi terkait penanganan Covid-19 seperti Perbup Purworejo, Perda Banyumas dan Perwal Semarang.

"Sebenarnya ini bisa dipakai sebagai payung hukum atau dasar untuk melakukan tindakan yang lebih tegas sehingga normal baru itu bisa betul-betul mengatur semua kerumunan itu. Sekarang harus diatur jaraknya dengan individu. Harus menyesuaikan kondisi wajib pakai masker dan mau jaga jarak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com