Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pemudik Kelabui Pemeriksaan Petugas: Naik Ambulans, Truk hingga Sewa Mobil

Kompas.com - 07/05/2020, 06:22 WIB
Candra Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berharap kembali beroperasionalnya transportasi umum tidak menimbulkan masalah baru penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan tak ada masalah. Sekarang yang kami tekankan soal lalu lintas, transportasi yang kami ketatkan," jelas Uu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu malam (6/5/1020).

Uu mengaku sudah mendatangi beberapa check point di Jawa Barat, salah satunya di Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca juga: Wagub Uu: Angkutan Umum Kembali Beroperasi Bisa Hambat PSBB Jabar

 

Di check point tersebut, ada beberapa mobil termasuk penumpangnya yang dikembalikan ke daerah asal.

"Termasuk ada yang ditilang. Ada penilangan bagi mereka karena menurut Polisi, ada pelanggaran," jelas Uu.

Dalam hitungan menit saja, lanjut Uu, banyak mobil yang dipulangkan.

Menurut dia, berbagai modus dilakukan pemudik supaya bisa pulang kampung dan lolos dari pemeriksaan petugas.

Kata Uu, mereka ada yang menaiki ambulans, truk, hingga mobil rental. "Polisi paham tentang kendaraan-kendaraan yang sebenarnya mereka mudik," kata Uu.

Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, 5 Kepala Daerah Minta Layanan KRL Dihentikan atau Diperketat

Ditanya warga yang tidak menghiraukan anjuran untuk mudik, Uu mengatakan, masyarakat belum memahami dan belum bisa melaksanakan semua aturan di PSBB.

"Sekarang ada kelonggaran (transportasi) dari pemerintah pusat, apa boleh buat. Kita harus fatsun kepada pusat," kata Uu.

Uu mengatakan, program PSBB ini untuk kemaslahatan masyarakat bukan hanya untuk pemerintah. Oleh karenanya, warga harus mengikuti apa yang dianjurkan dan  diarahkan di masa PSBB ini.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (7/5/2020).

Namun kembali beroperasinya angkutan umum ini dengan pembatasan kriteria penumpang. 

Baca juga: Aturan Operasional Moda Transportasi Dilonggarkan Bisa Bikin Multitafsir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com