Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor di Facebook, Pencuri Ditangkap Saat COD dengan Pemilik

Kompas.com - 05/05/2020, 13:12 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Selain itu, korban memberitahukan informasi ini kepada polisi.

Korban dan EM kemudian berjanjian untuk bertemu di SPBU Nagrak, Kabupaten Ciamis.

Mereka bertemu pukul 22.00 WIB.

"Alhamdulillah kendaraan dapat ditemukan dan pelaku ditangkap," kata Donny.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com