TERNATE, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi saat ratusan buruh dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menggelar aksi May Day, Jumat (1/5/2020).
Para buruh yang mengatasnamakan diri mereka Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) melakukan pembakaran serta penjarahan.
Ratusan buruh PT IWIP ini ricuh ketika menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor IWIP.
Baca juga: Viral, Video Belasan TKI Ditemukan di Hutan Bakau, Ternyata Ditelantarkan, 2 Hari Tak Makan
Kericuhan dimulai dari saling dorong dengan sekuriti perusahaan, hingga akhirnya terjadi pelemparan dan pembakaran warung makan, serta perusakan fasilitas kantor dan alat berat milik perusahaan.
Sejumlah kendaraan roda dua, roda tiga, dan alat berat rusak.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Setiawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, kericuhan dilakukan sekelompok orang yang memanfaatkan para buruh.
Baca juga: Provokator May Day Anarkis di Halmahera Tengah Dilakukan Eks Karyawan yang Kena PHK
Atas aksi itu, polisi menangkap 11 orang yang diduga provokator, penjarah, dan pelaku perusakan.
“Tadi juga Kapolda, sejumlah pejabat polda turun langsung ke IWIP dan melakukan dialog dengan pihak PT IWIP, pemda,” kata Kapolres saat dihubungi,
“Aksi ini tidak ada izin. Yang aksi sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan jam 11.00 tadi dan itu batal karena aksi ini,” kata Nico menambahkan.
Baca juga: Viral, Video Warga Miskin Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah, Alasannya Ingin Usaha Sendiri
Nico mengatakan, sekelompok orang yang memanfaatkan aksi itu diduga eks karyawan yang di-PHK dan sekelompk mahasiswa.
Saat ini situasi sudah kondusif. Pihaknya menyiagakan 1 peleton dari Polres Halmahera Tengah, 1 kompi Brimob Polda Malut, serta 40 personel dari Kodim untuk mengamankan kantor IWIP.
Tuntutan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.