JEMBER, KOMPAS.com – HK, warga Kecamatan Ajung yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tertangkap oleh tim Resmob Polres Jember.
HK melakukan aksi pencurian mobil bersama sejumlah tersangka lainnya. Dia sempat kabur bersama satu pelaku lainnya yang masih DPO, sedangkan satu orang pelaku lainnya di tembak mati.
“Minggu 26 April lalu, tim Resmob mendapatkan informasi keberadaap DPO pencurian mobil,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren pada Kompas.com via telpon Jumat (1/5/2020). Kemudian, pada keesokan harinya, polisi menangkap DPO tersebut di Lumajang.
“Namun saat hendak melarikan diri, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah dia.
Baca berita sebelumnya: Berusaha Kabur dan Tabrak Mobil Polisi, Seorang Residivis Tewas Ditembak
Menurut Fran, DPO tersebut merupakan salah satu tersangka yang nekat menabrak mobil polisi yang memblokir jalan untuk menangkap pelaku pada 28 April 2020 lalu.
Namun DPO HK berhasil kabur.
Saat ini HK dibawa ke Mapolres dan diperiksa lebih lanjut.
Ternyata, aksi pencurian tidak hanya pada kendaraan roda empat. Namun dia juga melakukan aksinya melakukan pencurian hewan.
“Dia juga terlibat Curwan di tiga kecamatan, mulai dari Kecamatan Rambipuji dan Umbulsari,” tambah dia.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Bertambah Jadi 30, Dominan Kasus Pencurian