Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Kepala Daerah di Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB

Kompas.com - 29/04/2020, 12:03 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tiga daerah tersebut, yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Ketiga kepala daerah sudah bertemu dalam rapat koordinasi bersama di gedung Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) III Malang, Selasa (28/4/2020) malam.

Baca juga: Kasus Corona Meningkat, Pemda di Malang Raya Kembali Bahas Penerapan PSBB

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, Malang Raya merupakan satu kesatuan meskipun terbagi dalam tiga administrasi pemerintahan.

Sehingga, PSBB akan efektif jika dilakukan dalam ruang lingkup Malang Raya.

“Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan. Berbeda dalam (administrasi) pemerintahannya, tapi terkait mobilisasi masyarakat itu sudah jadi satu. Sehingga ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan (PSBB), Kota Batu harus mendukung,” katanya, Selasa.

Dewanti mengatakan, Kota Batu sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang mengarah pada PSBB saat kasus Covid-19 di kota itu masih minim.

Seperti kebijakan menutup seluruh operasional hotel dan villa.

“Yang berani menutup hotel dan villa semua itu Kota Batu. Karena kami memberi pemahaman kepada pemilik hotel dan villa,” katanya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Malang Raya sudah memenuhi syarat untuk menerapkan PSBB.

Sebab, kasus transmisi lokal virus corona di daerah itu sudah banyak.

 

“Ada empat poin yang salah satunya transmisi lokal. Paradigma kami di tiga daerah itu supaya lebih efektif tidak menunggu skoring lah. Karena yang memberikan izin atau tidak itu Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Mulai 25 April, Penerbangan ke Malang Ditutup

Sedangkan Bupati Malang Sanusi mengaku sudah mempersiapan pengamanan sosial untuk masyarakat jika PSBB itu diterapkan.

Namun, pihaknya masih perlu untuk rapat dengan gubernur terkait dengan seluruh instrumen yang harus dilengkapi ketika menerapkan PSBB.

“Data sudah kami siapkan. Jumlah KK sudah kami siapkan 769.000, sehingga nanti pada saatnya pengamanan sosial kita lakukan,” jelas Sanusi.

Tunggu Keputusan Gubernur

Meski ketiga daerah itu sudah sepakat mengajukan PSBB, keputusan tetap ada di Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kepala Bakorwil III Malang, Syaichul Gulam mengatakan, akan membawa hasil rapat koordinasi itu ke Gubernur Jatim.

“Kita akan ke gubernur dulu. Karena nanti gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Kesehatan bahwa tekatnya dari kepada daerah yang ada di Malang Raya begitu,” katanya.

 

Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan skoring untuk memastikan bahwa Malang Raya layak menerapkan PSBB.

Syaichul mengatakan, pihaknya harus melakukan sejumlah prosedur meskipun akan membuat pengajuan PSBB berlarut-larut.

“Kita prosedurnya begitu. Kita harus melalui kajian-kajian dulu,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, telah sepakat mengajukan penerapan PSBB di Malang Raya.

Tapi, Pemkab Malang dan Pemkot Batu mundur di tengah pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com