Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru MTs Ketahuan Puluhan Kali Sodomi Siswanya

Kompas.com - 27/04/2020, 09:47 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Seiring berjalannya waktu, pelaku mengaku memiliki ketertarikan secara seksual terhadap korban.

Guru MTs tersebut kemudian mulai intensif melakukan pendekatan, hingga akhirnya tindak kekerasan seksual terjadi.

"Pelaku ini mengaku merasa nyaman, sehingga memberikan perhatian lebih kepada korban. Bahkan sempat mengatakan perasaannya," kata Ade.

Perbuatan bejat guru MTs itu baru terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi percakapan WhatsApp sang adik dengan pelaku.

“Saat ditanya oleh kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku, hingga akhirnya dilaporkan ke polsek setempat dan pelaku berdasarkan laporkan tersebut langsung diamankan,” ujar Ade.

Guru MTs tersebut dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lain,” kata Ade.

Baca juga: Pengakuan Guru MTS: Sodomi Siswanya 20 Kali karena Ada Rasa Sayang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com