Polisi kemudian mencari identitas travel beserta sopir yang mengemudikan.
Pengemudinya berinisial KM, warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengemukakan, KM diamankan beberapa saat usai YT dievakuasi.
Kepada polisi, KM menolak tuduhan menurunkan paksa YT di pinggir jalan.
"Jadi sebenarnya travel sudah dihentikan warga dan diarahkan untuk cek kesehatan penumpang di puskesmas. Tapi, penumpang itu menolak dan minta diturunkan di tepi jalan, katanya mau dijemput keluarganya," ujar Agus.
Kepada polisi, KM mengaku, saat diturunkan tak ada gejala apa pun pada diri YT.
"Sopirnya juga tidak tau kalau setelah diturunkan penumpangnya mengalami sesak napas," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.