Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona di Mimika: 2 Karyawan Freeport Dinyatakan Positif, Total 41 Kasus

Kompas.com - 23/04/2020, 21:31 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika mengumumkan penambahan dua kasus positif virus corona baru pada Kamis (23/4/2020).

Sehingga, sebanyak 41 kasus positif corona tercatat di Kabupaten Mimika hingga saat ini.

Rinciannya, tiga pasien meninggal dan lima pasien dinyatakan sembuh.

Sedangkan 33 pasien positif masih dirawat di sejumlah tempat, yakni 13 pasien di RSUD Mimika, 11 pasien di Shelter, dan 9 pasien di Rumah Sakit Tembagapura.

Baca juga: Kekeh Minta Menkes Setujui PSBB, Pemkab Mimika: Kami Sudah Penuhi 2 Syarat

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, dua kasus positif baru merupakan karyawan PT Freeport Indonesia.

Pasien berinisial YBK (51) dan AKP (41) itu beralamat di Tembagapura.

Tapi, Reynold belum memastikan dua pasien baru itu terjangkit dari klaster mana. Reynold masih berkoordinasi dengan tim pelacakan.

“Kami belum tahu kasus positif berdasarkan pemeriksaan PCR itu, apakah impor atau bagian infeksi dari kasus yang terjadi di Kota Timika,” kata Reynold dalam video conference di Timika, Kamis malam.

Menurut Reynold, kasus positif Covid-19 di Kota Timika maupun Tembagapura tidak bisa dipisahkan karena terkait penyebaran wilayah.

"Dengan penambahan ini, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Mimika sebanyak 41 orang,” ujar Reynold.

Selain jumlah positif bertambah, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah tiga orang, sehingga total kumulatif PDP di Mimika sebanyak 58 orang.

Baca juga: Update Corona di Papua: Total 131 Kasus Positif, 35 Pasien Sembuh

Dari 58 orang tersebut, 26 orang sudah selesai diawasi.

Sementara untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 207 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 362 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com