Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Tetangga Ada Makam PDP, Warga Minahasa Utara Blokade Jalan

Kompas.com - 22/04/2020, 13:55 WIB
Chermanto Tjaombah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MINAHASA UTARA, KOMPAS.com- Warga Desa Likupang Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, memblokade jalan menuju Desa Likupang 2.

Penutupan jalan dilakukan karena di Desa Likupang 2 ada makam bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Pemakaman bayi itu pada Selasa (21/4/2020) malam, dilakukan sesuai prosedur pemakaman korban Covid-19.

Baca juga: Pengusaha Muda Cianjur Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Selain melakukan penutupan jalan yang berlangsung sejak Rabu (22/4/2020) pagi, warga Desa Likupang Kampung Ambong juga diimbau untuk tidak berinteraksi dengan warga Desa Likupang 2.

Imbauan itu disampaikan tokoh masyarakat Desa Likupang Kampung Ambong melalui pengeras suara.

Warga Desa Likupang Kampung Ambong juga berjaga di jalan yang diblokade agar warga dari desa tetangganya tidak masuk.

Kondisi ini sempat memicu protes dari warga Desa Likupang 2. Bahkan, sejumlah petugas dari Polsek Likupang sampai datang untuk meminta blokade itu dibuka.

Meski polisi sudah berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat, blokade jalan belum juga dibuka. Hingga berita ini ditulis, ruas jalan penghubung dua desa tersebut masih ditutup.

Baca juga: Perawat RSUP Kariadi Positif Covid-19 Meninggal, PPNI Jateng Berharap Tidak Ada Lagi Penolakan Pemakaman

Namun, warga dari Desa Likupang 2 sudah diperbolehkan melintasi Desa Likupang Kampung Ambong.

"Yang dilarang sementara kalau warga Kampung Ambong mau ke Likupang 2. Kalau mau ke daerah lain, silakan," kata Hukum Tua (tokoh masyarakat) Likupang Kampung Ambong, Fengky Corneles, saat ditemui, Rabu (22/4/2020).

 

Blokade jalan ini merupakan ungkapan kekesalan warga karena tidak diberitahukan akan ada pemakaman PDP.

Selain itu, warga kesal karena bayi PDP yang dimakamkan di Desa Likupang 2, orangtuanya berasal dari daerah lain.

Sedangkan Kepala Dinas Minahasa Utara Harley Sompotan mengatakan, jenazah bayi yang dimakamkan di Desa Likupang 2 adalah anak dari PDP di Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado.

Pemakaman bayi berusia tiga hari itu berlangsung pada Selasa (21/4/2020) malam.

Baca juga: Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati dan Wali Kota Kawal Pemakaman Korban Corona

Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait sampel lendir tenggorokan bayi itu belum keluar.

Meski demikian, Harley meminta warga tidak perlu berlebihan saat menanggapi adanya pemakaman PDP di dekat tempat tinggalnya.

Pasalnya, pemakaman bayi itu sudah mengikuti prosedur kesehatan untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com