JEMBER,KOMPAS.com – Seorang pencuri mobil, JS (40), tewas ditembak polisi di Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020). Residivis pencurian itu menabrak mobil polisi saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
"Pelaku ini sudah empat kali keluar masuk panjara dalam kasus yang sama," kata Wakapolres Jember Kompol Windi Syahputra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Windi mengatakan, JS sebelumnya sempat mencuri mobil pikap L-300 milik warga Desa Baratan, Kecamatan Patrang. Tapi, mobil yang dicuri itu mogok di tengah jalan.
Pelaku pun meninggalkan mobil curian tu di desa Klungkung, Sukorambi.
JS kembali mencuri mobil pikap merek Grandmax milik warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, pada Sabtu dini hari.
Baca juga: Berjualan di Tengah Wabah Corona, Pedagang Hewan di Jember Dibubarkan
Pencurian itu diketahui pemilik mobil dan warga. Mereka melaporkan hal itu kepada polisi.
"Anggota Resmob Polres Jember mendapat kabar tersebut dan mengejar ke arah Tanggul," jelas Windi.
Beberapa anggota Polres Jember lain telah mengadang pelaku di daerah Kecamatan Semboro.
Tapi, bukannya berhenti, pelaku malah memacu kendaraannya ke arah dua mobil polisi yang memblokir jalan.
Pelaku pun menabrak mobil petugas. Setelah itu, mobil yang dibawa pelaku juga menabrak sebuah becak yang berada di pinggir jalan.
"Mobil pelaku baru berhenti ketika menabrak sebuah pohon," kata Windi.
Namun pelaku tak jera. JS keluar dari mobil curian dan kabur. Padahal polisi telah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Melihat pelaku tetap kabur, petugas menembak kaki kanan JS.
"Tersangka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Windi.
Baca juga: 70 Guru dan Siswa Bertemu Pasien Positif Corona, Petugas Kesulitan Contact Tracing
Windi menjelaskan, polisi masih mengejar tiga rekan JS yang kabur saat itu. Polisi telah mengantongi identitas mereka.
“Mereka juga melakukan pencurian mobil di wilayah Sidoarjo, Lumajang dan Bondowoso,” jelas Windy.
Dalam insiden itu, polisi menyita dua unit mobil pikap dan beberapa kunci, seperti kunc T dan kunci pas berukuran enam dan delapan.
“Dua unit mobil pikap itu sudah dikembalikan lagi pada pemiliknya agar bisa digunakan,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.