"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.
Baca juga: Saat TNI dan Polri Bentrok di Papua, Senjata Api Ditarik dan Keluarga Dilarang Keluar Mako
Adapun tiga anggota polisi yang meninggal dunia yakni Briptu Marcelino Rumaikewi, anggota Satuan Reskrim, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak satu kali.
Berikutnya, Bripda Yosias Dibangga, anggota Satuan Sabhara, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri sebanyak satu kali.
Kemudian, Briptu Alexander Ndun, anggota Satuan Reskrim, mengalami luka tembak pada paha kiri.
Sementara itu, dua anggota polisi yang terluka yakni Bripka Alva Titaley, anggota Satuan Reskrim Polsek Mamberamo Tengah, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak satu kali; dan Brigpol Robert Marien, anggota SPKT, mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak tiga kali.
Pada Senin pagi, ketiga jenazah sudah diterbangkan ke Kabupaten Merauke untuk dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.