LAMPUNG, KOMPAS.com – Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal satu hari dengan suaminya di Lampung dinyatakan positif corona.
PDP ini menjadi pasien positif nomor 19. Sedangkan suaminya adalah pasien positif nomor 13.
Keduanya meninggal dunia di ruang isolasi RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Rabu (8/4/2020).
Pasien nomor 19, yakni perempuan berusia 59 tahun meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB. Saat meninggal dunia, pasien 19 masih berstatus PDP.
Di hari yang sama, suami pasien 19, yakni pasien 13, laki-laki berusia 63 tahun meninggal dunia pada pukul 23.08 WIB.
Baca juga: Pasutri Meninggal dalam Satu Hari di Lampung, Suami Positif Corona, Istri PDP
“Pasien nomor 19 merupakan hasil tracing dari pasien nomor 13. Kemarin (Kamis) memang belum dimasukkan ke daftar yang positif karena belum menerima hasil tes swab,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung, Reihana dalam video confrence, Jumat (10/4/2020) malam.
Reihana mengonfirmasi, bahwa pasien nomor 19 tersebut adalah PDP yang meninggal dan istri dari pasien nomor 13.
“(Pasien) ini yang kami sampaikan ada PDP yang langsung meninggal sebelum mendapat hasil konfirmasi dari laboratorium,” kata Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini.
Meski pasutri tersebut kini dinyatakan terkonfirmasi positif corona, Reihana mengatakan hal itu tidak dapat disebut sebagai transmisi lokal.