Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Warga Solo Diminta Gunakan Masker Tiap Beraktivitas

Kompas.com - 03/04/2020, 07:57 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surakarta mengeluarkan surat edaran (SE) tentang gerakan memakai masker bagi masyarakat Solo, Jawa Tengah.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, gerakan memakai masker sebagai langkah mencegah penularan virus corona (Covid-19) di masyarakat.

"Kami akan buat surat edaran untuk gerakan menggunakan masker. Agar masyarakat mau menggunakan masker," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020) malam.

Baca juga: Wali Kota Tegaskan Informasi Solo Bebas Corona Tak Benar, Ini Faktanya

Rudy mengatakan, memakai masker bertujuan untuk memutus rantai penularan corona.

"Warga cukup menggunakan masker dari kain saat keluar rumah. Kalau di rumah tidak perlu," ungkap Rudy.

Pihaknya juga menyarankan masyarakat membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan sendiri di rumah selama pandemi corona.

"Penerapan pola hidup bersih dan sehat ini sangat penting supaya masyarakat kita ini terhindar dari penularan Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Pekan Depan, Tempat Karantina Pemudik dan ODP di Solo Bisa Digunakan

Sebagaimana diketahui, warga Solo yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus meningkat.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta, terdapat 235 ODP dan 34 PDP corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com