Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Pasien Corona: Kenapa Kamu Larang Saya Keluar, Nanti Saya Bakar Sekalian Rumah Ini

Kompas.com - 03/04/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Keluarga pasien positif corona di Bandar Lampung melampiaskan emosi lantaran mendapat stigma dari orang-orang sekitarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengemukakan, istri pasien positif corona bahkan mengancam akan membakar rumahnya sediri.

"Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini," ucap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, menirukan istri pasien positif corona.

Sang istri pasien positif mengancam demikian lantaran ia dikucilkan dan dilarang keluar, meski untuk membeli kebutuhan mendesak.

Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..

Diteror

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Reihana menambahkan, keluarga pasien positif juga disudutkan dan diteror.

"Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror," kata dia.

Kemarahan sang istri memuncak dan ia pun mengancam membakar rumahnya sendiri.

"Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan," kata Reihana.

Baca juga: Kisah Perawat Positif Covid-19, Sering Ditanya Anak Balitanya Kapan Pulang hingga Berjuang Sembuh

 

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Berhati-hati terhadap identitas pasien

Reihana menuturkan, Dinas Kesehatan sangat berhati-hari perihal identitas pasien, terlebih pasien positif corona.

Sebab, masyarakat masih belum sepenuhnya memberi dukungan pada keluarga pasien.

Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.

"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia.

Baca juga: Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah, Mana Saja?

Stigma pada jenazah pasien positif

Jenazah pasien positif 02 hendak dimasukkan ke liang lahat di TPU Kota Baru, Lampung Selatan, Selasa (31/3/2020). Jenazah pasien sempat ditolak warga di dua lokasi di Bandar Lampung.Tim Relawan Pemprov Lampung Jenazah pasien positif 02 hendak dimasukkan ke liang lahat di TPU Kota Baru, Lampung Selatan, Selasa (31/3/2020). Jenazah pasien sempat ditolak warga di dua lokasi di Bandar Lampung.
Reihana mengatakan, stigma tidak hanya diterima keluarga korban namun juga korban meninggal korban Covid-19.

Penolakan pemakaman terjadi di beberapa daerah.

Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.

Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.

Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com