KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam virus corona atau Covid-19.
Namun, anggaran tanggap darurat masih dalam tahap pembahasan dan akan segera diusulkan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta agar Pemkab segera melakukan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.
Baca juga: 1 Penumpang Pesawat Rute Jakarta-Pangkalpinang Positif Corona
Ia menyebut, hasil rapat dengar pendapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa kebutuhan anggaran untuk menyuplai sejumlah komponen mitigasi pandemi corona mencapai Rp 200 miliar.
"Terkait penanganan Covid-19, dari beberapa RS, Dinkes, Dinsos dan ketahanan pangan tadi kebutuhannya lebih kurang Rp 200 miliar. Jadi ini jangan dianggarkan setengah-setengah, ini soal kemanusiaan dan ini krusial," ucap Rudy di Cibinong, Bogor, Kamis (2/4/2020).
Menurut Rudy, anggaran sisa belanja tidak terduga (BTT) yang sebelumnya digelontorkan Bupati Bogor Ade Yasin sekitar Rp 80 miliar, dinilai terlalu jauh dari kata cukup.
Baca juga: Bupati Bogor: Ada ASN yang Gajinya Rp 2 Juta, Bagaimana Mau Dipotong?
Menurut dia, setiap anggaran yang tidak terlalu mendesak bisa ditunda.
Misalnya seperti menggeser anggaran persiapan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat yang besarannya mencapai Rp 40 miliar.