Sementara itu, untuk jalur laut, Pemprov Kalsel sudah melarang setiap perusahaan pelayaran untuk melayani penyeberangan penumpang.
Pelayaran yang diperbolehkan tegasnya hanya untuk mengangkut barang dan juga kargo.
"Kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pelabuhan hanya diperuntukkan untuk barang dan kargo," tandasnya.
Baca juga: Satu PDP yang Meninggal di Banjarmasin Dipastikan Negatif Virus Corona
Untuk diketahui, saat ini pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Kalsel berjumlah 8 orang.
Pasien dalam pengawasan 7 orang dan rang dalam pengawasan juga terus bertambah dengan jumlah 1305 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.