Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalsel Perpanjang Status Tanggap Darurat, Kapal Berpenumpang Dilarang Berlabuh

Kompas.com - 02/04/2020, 11:13 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sementara itu, untuk jalur laut, Pemprov Kalsel sudah melarang setiap perusahaan pelayaran untuk melayani penyeberangan penumpang.

Pelayaran yang diperbolehkan tegasnya hanya untuk mengangkut barang dan juga kargo.

"Kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pelabuhan hanya diperuntukkan untuk barang dan kargo," tandasnya.

Baca juga: Satu PDP yang Meninggal di Banjarmasin Dipastikan Negatif Virus Corona

Untuk diketahui, saat ini pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Kalsel berjumlah 8 orang.

Pasien dalam pengawasan 7 orang dan rang dalam pengawasan juga terus bertambah dengan jumlah 1305 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com