Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Dua Pasien Positif Covid-19 di Mimika Mulai Membaik

Kompas.com - 01/04/2020, 06:47 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan dua pasien positif virus corona atau Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua, terus menunjukkan perkembangan baik.

Jurus Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, untuk kondisi pasien 01 di sana menunjukan kemajuan perbaikan kesehatan yang sangat baik.

Begitupun dengan pasien 02.

"Sedangkan pasien 02 kondisi pun demikian, semoga tidak ada penyakit penyerta yang lain," kata Reynold, ketika dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Selasa (31/3/2020) malam.

Baca juga: Pemprov NTT Siapkan Rp 275 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Corona

Sementara, pasien 03 yang dinyatakan positif Covid-19 masih dalam perawatan intensif.

Namun, menurut Reynold, apabila pasien 03 tidak memiliki riwayat penyakit lainnya, maka beberapa hari ke depan akan menunjukan perbaikan kesehatan.

"Pasien 03 karena hari ini (Selasa) adalah hari ketiga dirawat masih dalam perawatan. Saya pikir apabila pada usia di atas 50 tahun dan apabila tidak ada penyakit lain sebelumnya, pasti akan menunjukan perbaikan dalam beberapa hari ke depan," ujar Reynold.

Sebelumnya, pasien 01 dan 02 dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (29/3/2020), sedangkan pasien 03 dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa kemarin.

Selain tiga pasien positif, hingga Selasa pukul 20.00 WIT, di Mimika tercatat ada 16 PDP, 11 orang dalam pemantauan (ODP), dan 47 orang tanpa gejala namun memiliki hubungan erat dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Mimika Bertambah Jadi 3 Pasien

Reynold berharap, masyarakat senantiasa mematuhi segala anjuran yang diberikan baik itu menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tetap menjaga kesehatan.

"Jka masyarakat bijaksana dengan tetap berada di dalam rumah, maka kasus ini bisa dihentikan," kata Reynold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com