KOMPAS.com - Rahmatullah (37), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi setelah menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya.
Saat akan diamankan, pelaku mengacungkan dua bilah pisau ke arah polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/3/2020).
Aksi penangkapan itu pun viral di media sosial
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengacungkan dua bilah pisau saat akan diamankan polisi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang menggunakan kaos berwarna hitam tersebut tidak gentar meski polisi sudah mengeluarkan tembak peringatan ke udara. Bukannya takut, ia malah akan menyerang polisi dengan pisau yang dibawanya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya. Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari ibu kandungnya yang melapor karena diancam akan dibunuh.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.